You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjualan Pangan Murah di Kelurahan Rorotan Diminati
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Penjualan Pangan Murah di Kelurahan Rorotan Ramai Peminat

Penjualan dimulai sejak pukul 08.00 hingga siang jelang sore ini. Targetnya 1.500 pemanfaat KJP dan PJLP

Penjualan pangan murah bagi penerima KJP dan PJLP  di RPTRA Rorotan Indah Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, diminati masyarakat. Alhasil, stok sejumlah komoditas pun ludes dan harus ditambah oleh pihak penyelenggara.

745 Paket Pangan Murah Habis Terjual di Pulau Tidung

Lurah Rorotan, Yuyun Wahyudi mengatakan, kegiatan distribusi pangan murah bagi penerima KJP dan PJLP digelar sekali setiap bulan dengan menyediakan komoditas pangan seperti daging ayam, daging sapi, telur ayam, susu, ikan dan beras.

"Penjualan dimulai sejak pukul 08.00 hingga siang jelang sore ini. Targetnya 1.500 pemanfaat KJP dan PJLP," ujarnya, Senin (14/1).

Dijelaskan Yuyun, awalnya pihak Dharma Jaya dan Food Station menyediakan 1.600 kilogram daging sapi, 1.600 ekor ayam, 1.600 tray telur, 1.400 kilogram beras 1.200 kilogram ikan dan 1.400 dus susu.

Namun karena banyaknya peminat, penyelenggara terpaksa menambah sejumlah komoditas. Seperti daging sapi ditambah sebanyak 51 kilogram, telur 221 tray, beras 257 kilogram, ikan 201 kilogram dan susu 195 dus.

"Secara keseluruhan kegiatan ini berjalan tertib dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12501 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1370 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati